Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia (lansia), dan keluarga miskin.
Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan: 1) Upaya kesehatan, 2) Pembiayaan kesehatan, 3) Sumber daya manusia kesehatan, 4) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, 5) Manajemen dan Informasi kesehatan, dan 6) Pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektoral. Penekanan diberikan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif. Pembangunan Nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan.
Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, telah ditetapkan arah RPJMN Tahap II ialah perlunya memantapkan penataan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), membanguan kemampuan IPTEK serta memperkuat daya saing perekonomian.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) 2005-2025 dalam tahapan ke-2 (2010-2014), kondisi pembangunan kesehatan diharapkan telah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan Sumber Daya Manusia, seperti meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender, meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan dan perlindungan anak, terkendalikannya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, serta menurunnya kesenjangan antar individu, antar kelompok masyarakat, dan antar daerah.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010. Pembangunan kesehatan sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional tercantum dalam Bab II RPJMN, dalam Bidang Pembangunan Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka sebagai salah satu pelaku pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2010-2014.
Renstra Kementerian Kesehatan merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif yang memuat program-program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Kesehatan maupun dengan mendorong peran aktif masyarakat untuk kurun waktu tahun 2010-2014. Lima pendekatan perencanaan yang dipergunakan dalam penyusunan Renstra Kementerian Kesehatan.
Untuk penyakit tidak menular, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 menunjukkan peningkatan kasus dan penyebab kematian, terutama pada kasus kardiovaskuler (hipertensi), diabetes mellitus, dan obesitas.
Beberapa hasil yang telah dicapai oleh program perbaikan gizi masyarakat antara lain pemberian kapsul vitamin A pada anak balita usia 6 – 59 bulan sebesar 85% melampaui target 80% dan pemberian tablet besi (Fe) pada ibu hamil sebesar 75% dari target 80%; namun pemberian ASI eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan mengalami penurunan, dari 39,4% pada tahun 2003 menjadi 32% pada tahun 2007 dari target 80% (2009). Hasil Riskesdas menunjukkan terjadinya perbaikan status gizi anak balita, prevalensi kekurangan gizi pada anak balita sebesar 18,4% yang terdiri dari gizi kurang 13% dan gizi buruk 5,4%. Keadaan gizi pada ibu hamil, bayi dan anak balita perlu terus ditingkatkan karena masih tingginya bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) sebesar 11,5%, dan tingginya prevalensi anak balita yang pendek (stunting) akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu lama (kronis) yaitu 36,8% (Riskesdas 2007). Disparitas status gizi juga cukup lebar antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi. Kedepan perbaikan gizi perlu difokuskan pada kelompok sasaran ibu hamil dan anak sampai usia 2 tahun mengingat dampaknya terhadap tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas generasi yang akan datang (Bank Dunia, 2006).
Penelitian dan pengembangan kesehatan terus berkembang, ditandai dengan Riskesdas 2007 yang merupakan upaya baru dalam mengisi kekosongan data dasar yang selama ini terjadi. Informasi berkaitan dengan kinerja pembangunan kesehatan dalam Riskesdas menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan pembangunan kesehatan lebih lanjut. Namun di sisi lain, belum banyak hasil penelitian yang dimanfaatkan untuk penyusunan kebijakan atau menghasilkan teknologi yang membangun kesehatan atau menghasilkan paten. Hasil penelitian yang bermanfaat tahun 2007 sebanyak 102 dokumen menurun menjadi 37 adalah: (1) pendekatan politik, (2) pendekatan teknokratik, (3) pendekatan partisipatif, (4) pendekatan atas-bawah (top-down), dan (5) pendekatan bawah-atas (bottom-up).
Renstra Kementerian Kesehatan Tahun 2010-2014 ini didasarkan pada perubahan struktur organisasi Kementerian Kesehatan yang memberikan penekanan pada pencapaian sasaran Prioritas Nasional, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, dan Millenium Development Goals (MDG’s).
Sub kategori Kesehatan (M) klik disini (harus login dulu sebagai free member, klik disini)
Untuk dapat mendownload file di free member harus registrasi dulu (gratis) dan Joint sebagai free member (gratis) !!! klik di www.rekening5milyar.com
Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan: 1) Upaya kesehatan, 2) Pembiayaan kesehatan, 3) Sumber daya manusia kesehatan, 4) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, 5) Manajemen dan Informasi kesehatan, dan 6) Pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), serta globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektoral. Penekanan diberikan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif. Pembangunan Nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memperhatikan dampaknya terhadap kesehatan.
Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, telah ditetapkan arah RPJMN Tahap II ialah perlunya memantapkan penataan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), membanguan kemampuan IPTEK serta memperkuat daya saing perekonomian.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) 2005-2025 dalam tahapan ke-2 (2010-2014), kondisi pembangunan kesehatan diharapkan telah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan Sumber Daya Manusia, seperti meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender, meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan dan perlindungan anak, terkendalikannya jumlah dan laju pertumbuhan penduduk, serta menurunnya kesenjangan antar individu, antar kelompok masyarakat, dan antar daerah.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010. Pembangunan kesehatan sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional tercantum dalam Bab II RPJMN, dalam Bidang Pembangunan Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka sebagai salah satu pelaku pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2010-2014.
Renstra Kementerian Kesehatan merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif yang memuat program-program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Kesehatan maupun dengan mendorong peran aktif masyarakat untuk kurun waktu tahun 2010-2014. Lima pendekatan perencanaan yang dipergunakan dalam penyusunan Renstra Kementerian Kesehatan.
Untuk penyakit tidak menular, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 menunjukkan peningkatan kasus dan penyebab kematian, terutama pada kasus kardiovaskuler (hipertensi), diabetes mellitus, dan obesitas.
Beberapa hasil yang telah dicapai oleh program perbaikan gizi masyarakat antara lain pemberian kapsul vitamin A pada anak balita usia 6 – 59 bulan sebesar 85% melampaui target 80% dan pemberian tablet besi (Fe) pada ibu hamil sebesar 75% dari target 80%; namun pemberian ASI eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan mengalami penurunan, dari 39,4% pada tahun 2003 menjadi 32% pada tahun 2007 dari target 80% (2009). Hasil Riskesdas menunjukkan terjadinya perbaikan status gizi anak balita, prevalensi kekurangan gizi pada anak balita sebesar 18,4% yang terdiri dari gizi kurang 13% dan gizi buruk 5,4%. Keadaan gizi pada ibu hamil, bayi dan anak balita perlu terus ditingkatkan karena masih tingginya bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) sebesar 11,5%, dan tingginya prevalensi anak balita yang pendek (stunting) akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu lama (kronis) yaitu 36,8% (Riskesdas 2007). Disparitas status gizi juga cukup lebar antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi. Kedepan perbaikan gizi perlu difokuskan pada kelompok sasaran ibu hamil dan anak sampai usia 2 tahun mengingat dampaknya terhadap tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas generasi yang akan datang (Bank Dunia, 2006).
Penelitian dan pengembangan kesehatan terus berkembang, ditandai dengan Riskesdas 2007 yang merupakan upaya baru dalam mengisi kekosongan data dasar yang selama ini terjadi. Informasi berkaitan dengan kinerja pembangunan kesehatan dalam Riskesdas menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan pembangunan kesehatan lebih lanjut. Namun di sisi lain, belum banyak hasil penelitian yang dimanfaatkan untuk penyusunan kebijakan atau menghasilkan teknologi yang membangun kesehatan atau menghasilkan paten. Hasil penelitian yang bermanfaat tahun 2007 sebanyak 102 dokumen menurun menjadi 37 adalah: (1) pendekatan politik, (2) pendekatan teknokratik, (3) pendekatan partisipatif, (4) pendekatan atas-bawah (top-down), dan (5) pendekatan bawah-atas (bottom-up).
Renstra Kementerian Kesehatan Tahun 2010-2014 ini didasarkan pada perubahan struktur organisasi Kementerian Kesehatan yang memberikan penekanan pada pencapaian sasaran Prioritas Nasional, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota, dan Millenium Development Goals (MDG’s).
Download file:
No. 7 M
Kategori [Ebook]Sub kategori Kesehatan (M) klik disini (harus login dulu sebagai free member, klik disini)
Untuk dapat mendownload file di free member harus registrasi dulu (gratis) dan Joint sebagai free member (gratis) !!! klik di www.rekening5milyar.com